Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan
- July 16th, 2024 by Operator KN Bengkulu Selatan
Pada hari Sabtu, 30 Juli 2022 sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di depan WC umum Pasar Kutau Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan, terjadilah cekcok antara Korban dengan Saksi DINDA dikarenakan Saksi DINDA menegur Korban agar tidak bersandar di tiang penyangga atap jualan milik Saksi DINDA sehingga Korban terjatuh dan saat itu datanglah Tersangka mendekati Korban dan memukul kaki sebelah kiri pada bagian lutut Korban dengan mempegunakan sebuah batu sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya perkelahian terhenti kerena dipisahkan oleh para pedagang yang berada disana. Perbuatan tersangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP.