Penyelesain Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif An. Tersangka Robbi Sugara Bin Aris dengan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Kaur
- July 19th, 2024 by Operator KN Kaur
Pada hari Senin tanggal 6 juli 2020 sekira pukul 19.00 WIB di Desa Merpas, Tersangka Robby Sugara Bin Aris melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap Korban Presia Selva Binti Zainal Abidin
Akibat perbuatan Tersangka tersebut, korban mengalami luka lecet pada wajah bagian pipi sebelah kiri, merasa pusing dan tidak bisa makan selama 2 (dua) hari