Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif a.n YUDI LTA Alias COY Bin YUSIRWAN
Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah
- November 4th, 2024 by Operator KN Bengkulu Tengah
Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira jam 22.00 WIB Tersangka menjemput Saksi Tika Sulistri dirumahnya di Dusun Baru II Kec. Karang Tinggi kab. Bengkulu Tengah dengan menggunakan mobil avanza warna biru dengan Nopol B 1424 SSV dengan alasan ingin membicarakan tentang rumah tangga antara Tersangka dengan Saksi Tika. Kemudian Tersangka membawa Saksi Tika melewati jalan tol Taba Penanjung- Bengkulu, tidak lama kemudian setibanya di ruas jalan tol di Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah terjadi perdebatan antara Tersangka dengan Saksi Tika kemudian Tersangka kemudian memberhentikan kendaraan yang dikendarainya dan langsung menjambak rambut, memukul kepala bagian belakang dan mencekek leher Saksi Tika yang membuat Saksi Tika memberontak dan mencoba keluar dari mobil Tersangka, namun Tersangka menghalangi usaha Saksi Tika dengan menarik baju yang digunakan oleh Saksi Tika. Selanjutnya Tersangka kembali menjalankan kendaraannya, diperjalanan kembali terjadi perdebatan antara Tersangka dengan Saksi Tika yang membuat Tersangka kembali memberhentikan kendaraannya dan langsung menindih perut Saksi Tika dengan menggunakan dengkul kiri Tersangka serta Tersangka mencekik Saksi Tika dengan menggunakan tangan kanan lalu menampar kepala bagian belakang Saksi Tika lalu Tersangka kembali mencekik Saksi Tika dengan menggunakan kedua tangannya yang menyebabkan Saksi Tika lemas.
Bahwa berdasarkan Visum Et Repertum Nomor 471.1/464/RSUD-BT/VII/2024/RM tanggal 02 Agustus 2024, dengan kesimpulan “ telah di periksa seorang Perempuan Umur 27 Tahun Ny. Tika Sulistri Binti Ujang Efendi (Alm). Pada Tanggal 30 Juli 2024 pukul 09.09 WIB di RSUD Bengkulu Tengah. Dari pemeriksaan Luar didapatkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul berupa : tampak memar pada pipi kiri dengan ukuran 3 x 4 cm. Tampak bengkak disertai kemerahan pada bibir atas dengan ukuran 1 x 2 cm. Tampak bengkak disertai kemerahan pada bibir bawah dengan ukuran 0,5 x 1 cm. Tampak 2 buah lecet pada leher kanan dengan masing-masing ukuran 2 x 2 cm dan 1,5 x 1 cm. tampak luka lecet pada leher kiri dengan ukuran 1 x 0,5 cm. tampak 2 buah luka lecet pada lutut kanan dengan masing-masing ukuran 2 x 2 cm dan 2 x 2 cm. tampak bengkak pada luka lutut kiri dengan ukuran 1x1 cm