Pelaksanaan Restoratif Justice di Kejaksaan Negeri Seluma An Redo Saputra Alias Redo Bin Ail Mono
Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Seluma
- July 11th, 2024 by Operator KN Seluma
Senin, 25 April 2022Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara an. Redo Saputra Alias Redo Bin Ail Mono yang melanggar pasal 480 ke-1 KUHP. "Restoratif Justice untuk penegakan hukum yang lebih baik dan bermartabat".