Maksud hati ingin melerai malah jadi korban pemukulan
Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Rejang Lebong
- July 14th, 2024 by Operator KN Rejang Lebong
Berawal pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar jam 23.15 WIB ketika Anak Korban RIZKI Als RIZKI Bin SOPYAN ANSORI sedang duduk nongkorong di pasar Bang Mego yang beralamatkan di Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, tiba-tiba datang Anak Saksi RENDRA ANDIKA PUTRA Als RENDRA Bin ANDI dan mengatakan jika dirinya telah ditinju oleh Tersangka JIMI ARDIANSYAH ANANDA Als JIMI Bin HARYADI dikarenakan Tersangka tidak memberikan nasi bungkus kepada Anak saksi RENDRA, mendengar Anak saksi RENDRA telah ditinju oleh Tersangka, selanjutnya Anak Korban dan Anak Saksi RENDRA langsung pergi mendatangi Tersangka yang berada tidak jauh dari tempat Anak korban duduk nongkrong, kemudian Anak saksi RENDRA pun berkelahi dengan Tersangka lalu Anak korban berusaha untuk melerainya akan tetapi tiba tiba Anak korban di tinju oleh Tersangka pada bagian wajah sebelah kanan dan Anak korban pun melawan dengan cara meninju bagian kepala Tersangka, setelah itu Tersangka pergi meninggalkan Anak korban dan Anak Saksi RENDRA, tak lama berselang Tersangka datang berbicara kepada Anak korban “PELA KALO KAU NDAK RIBUT” dan Anak korban menjawab “PELA“. Pada saat posisi Anak korban dan Tersangka saling berhadapan tiba - tiba Tersangka mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong jaket hoodie Tersangka menggunakan tangan dan mengarahkan pisau tersebut kearah Anak korban namun Anak korban mencoba menghindar, akan tetapi pisau tersebut mengenai punggung sebelah kiri Anak korban dan mengakibatkan punggung Anak korban mengalami luka, kemudian Tersangka bersama dengan temannya langsung kabur meninggalkan Anak korban dan Anak Saksi RENDRA dikarenkan Tersangka panik saat melihat punggung Anak Korban mengeluarkan darah