Ingin Meminta Kembali Lahan Sawit Yang Tergadai Dengan Ancaman Kekerasan
Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Muko Muko
- July 14th, 2024 by Operator KN Mukomuko
Pada hariKamistanggal 03 Februari 2022 sekitarpukul 15.30 wibsaatsaksi (korban) EDI IRAWAN Als EDI Bin SARMINbersama-samadengansaksi TEKAT PRASETYO Bin PARMIN dan saksi MUHADI Bin ABDUL HALIM (Alm) sedangmembabatrumput di kebunsawit yang Tersangka ANANG UDIN Bin SUHARDIN gadaikankepadasaksi (korban)datangTersangkamenghampirisaksi (korban) dan mengatakankepadasaksi (korban) “KENAPA DI TEBAS KAN SAYA NGOMONG NGAK USAH DI TEBAS” dan saksi (korban) menjawab “KAPAN SITU BILANG KAYAK GITU NGAK ADA SITU BILANG KAYAK GITU” kemudianTersangkamengatakan “JANGAN KAU INJAK TANAH INI LAGI, KU KEMBALIKAN UANG BESOK” dan saksi (korban) menjawab “KU TUNGGU BANG TAPI AKU MINTAK TAMBAH” kemudiandalamposisisaksi (korban) dan TersangkasedangjongkokkemudianTersangkalangsungberdirisambiltangankiriTersangkamemegangrambutsaksi (korban) dan tangankananmengacungkan parang kearahsaksi (korban) sambilmengatakan “KU PENGGAL PALAK KAU KALAU NGAK TERIMA BAPAK KAU, SANAK-SANAK KAU DATANG KERUMAH BIAR KU PENGGAL SEMUANYA” kemudiansaksi (korban) bersamasaksi TEKAT PRASETYO Bin PARMIN dan saksi MUHADI Bin ABDUL HALIM (Alm) langsungpulang.