Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Muko Muko
- July 14th, 2024 by Operator KN Mukomuko
Pada hari kamis tanggal 16 Februari 2023 sekira pukul 14.30 Wib berawal saksi (korban) dan ayah saksi (korban) yaitu saksi DADANG pergi ke bengkel di Mukomuko untuk mengambil Mobil milik saksi DADANG yang digunakan Tersangka kemudian saat dibengkel saksi (korban) melihat mobil tersebut telah rusak dan saksi DADANG marah kepada Tersangka sehingga terjadilah cekcok mulut kemudian Tersangka merasa tidak senang dan berjalan menuju saksi DADANG kemudian saksi (korban) menanyakan “NGAPO OM” dan Tersangka menjawab “ANAK KAMPANG KAMU, DAK USAHLAH IKUT-IKUT” kemudian Tersangka langsung mendorong saksi (korban) dan berkelahi antara saksi (korban) dan Tersangka kemudian saksi (korban) langsung pulang ke rumah datuk saksi (korban) yaitu saksi AMILIYUS selanjutnya Tersangka pulang ke rumah mengambil 1 (satu) bilah parang dan sekira pukul 15.45 Wib Tersangka datang ke rumah saksi AMILIYUS yaitu ayah dari Tersangka untuk mencari saksi (korban) dengan parang yang berada di pinggang sebelah kanan Tersangka sambil mengatakan “SAYA MAU BUNUH SDRA WANDA” dan saksi AMILIYUS menjawab “INI APA NAK?” sambil ingin mengambil parang yang berada di Pinggang Tersangka namun dihalangi oleh Tersangka dengan mengatakan “DIAM LAH PA” tak lama Tersangka lari ke dalam rumah dan saksi AMILIYUS dan pada saat itu saksi (korban) berhasil sembunyi di dalam WC kemudian karena tidak bertemu dengan saksi (korban) Tersangka merasa emosi sambil keluar meninggalkan rumah saksi AMILIYUS selanjutnya saksi (korban) melewati pintu belakang menuju rumah bibi saksi (korban) dan sekira pukul 17.00 Wib saksi (korban) kembali ke rumah saksi AMILIYUS selanjutnya sekira pukul 19.30 Tersangka kembali lagi kerumah saksi AMILIYUS dengan membawa Parang untuk mencari saksi (korban) sesampainya di depan rumah saksi AMILIYUS, Tersangka mengeluarkan Parang dari pinggang Tersangka sambil berkata “MANA WANDA” kemudian saksi (korban) langsung memeluk tubuh Tersangka kemudian Tersangka mengangkat Parang ke arah saksi (korban) namun saksi (korban) berhasil mendorong tubuh Tersangka kemudian saksi (koban) bersembunyi di rumah tetangga selanjutnya datang anggota kepolisian mengamankan Tersangka dan barang bukti ke Polres Mukomuko.